Kamis, 28 Maret 2019

Etika dalam Fungsi Perusahaan


SOFTSKILL
Etika dalam Fungsi Perusahaan
  1. Pasar dan Perlindungan Konsumen
Banyak orang yang percaya bahwa konsumen secara otomatis terlindungi dari kerugian dengan adanya pasar yang bebas dan kompetitif dan bahwa pemerintah atau para pelaku bisnis tidak mengambil langkah–langkah yang diperlukan untuk menghadapi masalah ini. Pasar bebas mendukung alokasi , penggunaan, dan distribusi barang- barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang- orang yang berpartisipasi dalam pasar. Lebih jauh lagi, di pasar seperti ini, konsumen dikatakan ‘’berdaulat penuh’’. Saat konsumen menginginkan dan bersedia membayar untuk suatu produk, para penjual memperoleh insentif untuk memenuhi keinginan mereka. Seperti yang dikatakan seorang penulis ekonomi ternama,’’ konsumen, dengan cita rasa mereka seperti yang diekspresikan dalam pilihan atas produk, mengarahkan bagaimana sumberdaya masyarakat dislaurkan.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
·         Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud.
·         Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan–kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu produk.

·         Pandangan teori biaya social
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati).

  1. Etika Iklan
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan:
1.      Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1.      Tata krama isi iklan
2.      Tata krama raga iklan
3.      Tata krama pemeran iklan
4.      Tata krama wahana iklan
2.      Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan. Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu:
1.      Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
2.      Bersaing secara sehat.
3.      Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
3.      Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi. Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

  1. Multimedia Etika Bisnis
Perkembangan dunia teknologi informasi yang mendorong kemajuan yang begitu pesat atas multimedia sangat dirasakan. Kita menyadari bahwa multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi karena multimedia terdiri dari teks, grafik, gambar audio, video yang dikemas jadi satu sehingga lebih menarik. Namun perkembangan multimedia tidak lepas dari media cetak (Koran, majalah, tabloid dan sebagainya ) yang menjadi dasar dari perkembangan multimedia yang ada saat ini.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
a.       Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (goog corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
b.      Tanggung jawab social, yang merujuk pada peranaan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
c.       Kepentingan stakeholder yang mana ditunjukkan kepada kepentingan pemegang saham, CEO dan pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

  1. Etika Produksi
Etika adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salah. Sedangkan produksi adalah suatu kegiatan menambah nilai guna barang dengan menggunakan sumber daya yang ada. Jadi, etika produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar atau salahnya hal-hal yang dilakukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
1.      Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
2.      Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
3.      Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
4.      Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
5.      Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).

  1. Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2.      Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
3.      Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Kualitas SDM di sini tidak hanya dalam bentuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tetapi harus diimbangi dengan kualitas beragama dengan landasan iman dan takwa yang kuat, sehingga dalam menjalankan peran sosialnya baik berstatus sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta, pejabat negara, aparat keamanan maupun penegak hukum tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang bersifat memperkaya diri sendiri dan merugikan kepentingan orang lain.
Menyadari banyaknya permasalahan tentang SDM yang dihadapi oleh bangsa ini, maka pemerintah harus terus berusaha untuk mencarikan jalan keluarnya, antara lain dengan cara:
1.      meningkatkan mutu pendidikan melalui undang-undang sisdiknas, antara lain dengan jalan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi mendapat perhatian dan porsi yang seimbang, sehingga diharapkan setelah menyelesaikan pendidikannya peserta didik benar-benar siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha dengan kualitas yang baik
2.      melaksanakan proyek-proyek yang bersifat padat karya
3.      menciptakan lapangan kerja antara lain dengan membuat iklim investasi yang kondusif supaya banyak investor yang mau atau tertarik melakukan usahanya di negara kita ini
4.      mendorong perkembangan usaha kecil menengah (UKM) dengan menyediakan fasilitas kredit yang menarik dan lain-lain.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

  1. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni: kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab. Etika kerja terkait dengan apa yang seharusnya dilakukan karyawan atau manajer. Untuk itu etika kerja setiap karyawan didasari prinsip-prinsip:
·         Melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi dan tujuan perusahaan,
·         Selalu berorientasi pada budaya peningkatan mutu kinerja,
·         Saling menghormati sesama karyawan,
·         Membangun kerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas perusahaan,
·         Memegang amanah atau tanggung jawab, dan kejujuran,
·         Mananamkan kedisiplinan bagi diri sendiri dan perusahaan.

Dalam prakteknya penerapan etika kerja di kalangan karyawan tidaklah mudah. Tidak jarang bukan saja di karyawan tetapi juga di kalangan manajer banyak yang kurang memahami makna etika kerja. Hal itu ditunjukkan oleh adanya sekelompok karyawan dan bahkan manajer yang egoistis dan menjadi penyebab konflik serta ketidakpuasan di kalangan karyawan. Kalau ini dibiarkan maka lambat laun akan menggangu proses pekerjaan dan mutu kinerja secara keseluruhan. Karena itu diperlukan peranan perusahaan dalam membangun etika kerja para karyawan.

8.      Hak-Hak Pekerja
1.      Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2.      Hak khusus untuk pekerja perempuan
3.      Hak dasar mogok
4.      Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5.      Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6.      Hak pekerja atas perlindungan upah
7.      Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8.      Hak pekerja untuk hubungan kerja

  1. Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

  1. Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

Referensi:
Dr. Chang, William.2016.ETIKA DAN ETIKET BISNIS. Yogya.PT Kanisius
Dr.Budiono, Gatut L.2008.ETIKA BISNIS.Jakarta.PT poliyama Widya Pustaka

Kamis, 11 Oktober 2018

EKONOMI KOPERASI

1. Coba  jelakan tentang kondisi koperasi Indonesia pada saat ini
Koperasi  dalam perkembangannya saat ini, keadaan koperasi-koperasi  Indonesia pada masa ini pada umumnya berjalan dengan baik. Akan tetapu belum sesuai dengan yang diharapkan. Dikarenakan pada pengelolaanya kurang professional untuk mengatasi perekonomian Indonesia pada saat ini. Meskipun berbagai kebijakan telah direncanakan oleh pemerintah,keberadaan koperasi di  Indonesia  masih belum dapat memenuhi kebetuhan sebagai mana yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kurang diminatinya koperasi oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena selama ini koperasi hanya dipandang sebagai lembaga saja,bukan sebagai sistem perekonomian . apabila kita melihat koperasi dari segi lembaga, maka kita melihat koperasi tersebut sebagai Badan Usaha. Sebagai sebuah perkumpulan orang-orang, dimana orang orang tersebut saling bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan Koperasi khususnya Koperasi Unit Desa dan Badan Usaha Unit Desa .Pendekatan ,pembinaan dan pengembangan perkoperasiannya di Indonesia akan dilakukan secara terintegrasi. Maksudnya tanggung jawab pengembangan dan pembinaan Koperasi dilakukan oleh Departemen perdagangan Koperasi. Pengembangan BUUD dan KUD yang pembinaanya dilaksanakan secara terintegrasi tersebut didasarkan kepada kemampuan berkembang koperasi  atas dasar suatu wilayah usaha yang secara potensial dapat berkembang . mengapa koperasi  Indonesia suli  untuk maju?  Karena ilmu  ekonomi ternyata tidak memungkinkan kecintaan para ekonom pada perusahaan Koperasi  yang menonjol asa kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna bukan kerjasama sempurna. Perkembangan Koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan Pemerintah yang disosialisasikan kemasyarakat.

2. Coba jelaskan perbedaan kegiatan bisnis yang berbasisis koperasi dan usaha lainnya
Dilihat dari segi Organisasi
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggota,sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik usaha.
Dilihat dari segi tujuan usaha
Koperasi bertujuannuntuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota  seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Koperasi  senantiasa mengadakan koordinasi /kerjasama antara koperasi satu dan koperasi lainya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
Dilihat dari segi pengelola usaha
Pengelola usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan bdan usaha bukan koperasi pengelola usahanya dilakukan secara tertutup.
Kelebihan koperasi :
• Bersikap terbuka dan sukarela
• Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota
• Setiap anggota memiliki suara yang sama ,bukan berdasarkan besarnya modal
• Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata mata mencari keuntungan
Kelemahan koperasi  :
• Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas
• Kurang cakapnya pengurus dalam pengelola koperasi
• Kurangnya kerjasama dan kurang jujur

Kamis, 01 Juni 2017

The Greaters Change I Except In My Live For The Coming 10 Years


TUGAS  BAHASA INGGRIS

The greatest change I expect in my life for the coming  10 years






Tami Amalia Haryati

17216288

1EA27



                           













FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2016-2017

The Greatest Change I Expect In My Life For The Coming  10  Years





Till this moment,my preparation to reach the dream and become a success is go to college to learn more so I can have a better future. Therefore, I should be more focused on my studies now where this is also my first goal in reaching a nother dream. To achieve the best result, I do anything to keep my lead with the best effort,try and pray to get it.

My biggest change in 10 years then are:

1.      Work where I love to do that, after graduation everyone including myself must have a plan that is in serch of work and want a job that can make us comfrort in that job.

2.      Makes my parents happy and pround.

 All children must have really wanted to make our parents happy, as our parents treat us in the past.

3.      Married 

As living beings I also would want a wedding in this life. I will get married if all my dream come true and my parent looking my success.

4.      Starting my own business

Business is important. Because we can not just count from paid from our job. But we also want to earn more by strating a business.

5.      Countinuing my education

Study and keep study. I think that learning has no limit. So why not we continue our college.

6.      Become traveler

I really want to travel around the world. Really want to  see how amazing of God’s create and visiting country that I love.

Rabu, 03 Mei 2017

TUGAS BAHASA INGGRIS 2




TUGAS  BAHASA INGGRIS
SOFT SKILL





Disusun Oleh :

Tami Amalia Haryati
17216288
1EA27

                           

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016-2017


HOW TO RESPOND HOAX NEWS?
From year to year, every country in the world keep to create innovations in various fields, especially in technologi. It can not be denied again Indonesia also must keep  follow of the times, although not as fast as developed countries. Because it was, all the  conventional turn into online. For example, right now lot of transportation online, online shopping, and news can we get online-it means we do not need to be difficult to get it all, only with a smart phone just all can be.
In Indonesia, emerging-proliferation hoax news. What is a hoax news? News hoax is a hoax  that  does  not  clear the source. Then, why is very easy to spread hoaxes? The answer is that one of the negative  impact of  technological advances. Why? Because of that, the hoax news can spread easily via social media that anyone can access it.
So, what should we do as a student to response the news hoax? First , read the entire news obtained until the end, and only  then conclude whether it was a hoax or not. Second, do not  just  read at the news, but search another news and compare it. Third ,discuss with friends or family. And lastly, do not easly believe  what we read on social media. We may keep follow of the times, as long as we just need to be smart in dealing with this phenomenon. Remember, do not easily  distracted and do not easily believe, investigate the news firstly.