Selasa, 30 April 2019

KASUS ETIKA BISNIS


NAMA                 : TAMI AMALIA HARYATI
NPM                     :17216288
KELAS                :3EA23
TUGAS KE 2      : CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS PADA PT.  JAVA PRIMA ABADI (LUWAK WHITE KOFFIE)

Abstrak

Perekonomian saat ini, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya bisnis. Setiap pelakunya berlomba-lomba membesarkan bisnis mereka bahkan hingga mancanegara. Didalam berbisnis, sudah pasti terdapat aturan dan norma-norma yang berlaku. Untuk itulah ada sebuah kata yang menyebutkan bahwa setiap pelaku bisnis harus mempunyai etika. Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika bisnis adalah perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika menjalankan prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam menegakkan persaingan usaha sehat yang kondusif. Di Indonesia, penegakan etika bisnis dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini terjadi karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui  bagaimana etika bisnis pada PT. JAVA PRIMA ABADI. Karena, dalam berbisnis perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Banyak perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,  bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis.
Pada pertengahan 2015, PT. JAVA PRIMA ABADI memutuskan untuk mengadopsi SAP business one. Pt SOLTIUS Indonesia (SOLTIUS) sebagai bagian dari METRODA GROUP, dipilih sebagai rekanan implementasinya, keputusan untuk bekerjasama dengan SOLTIUS dikarenakan perusahaan ini menyandang gelar sebagai SAP CERTIFIED GOLD PARTNER. Lebih dari itu, saat proses tender, SOLTIUS menjadi yang paling memahami produk SAP dibandingkan kandidat lainnya yang terdiri dari tiga perusahaan besar yang menawarkan kerjasama.
Para penikmat kopi sudah tidak asing dengan merk kopi luwak dengan salah satu produk Luwak White Coffie. Dengan brand kopi yang sudah dikenal salah satu pionir bisnis kopi hasil olahan sistem pencernaan hewan khas, luwak ini semakin melebarkan sayapnya dikancah industri kopi, baik nasional maupun internasional.
Kopi luwak awalnya nama merek kopi milik pengusaha asal semarang, Tan Hok Seng, yang dimulai pada 1965 silam. Awalnya, kopi ini dijual di Pasar Peterongan, Semarang, dengan alat sederhana.disebutkan dengan hanya bermodalkan alas sebesar 9x25 meter, Tan mulai mengajak kedua anaknya untuk  turut membantu dalam memasak kopi giling dan mengepaknya. Setelah lulus SMA, salah seorang putranya, Agus Susanto meneruskan usaha ayahnya.
Pada 1990-an pembuatan kopi mereka terbantu dengan adanya mesin pembuatan dari Jerman. Hal itu meningkatkan produksi cukup pesat, dari yang sebelumnya hanya mampu 800 kilogram perhari, menjadi hingga 5 ton perharinya, akhirnya hal tersebut membawa kesuksesan  bagi Agus dan ayahnya, hingga mereka berhasil menjadi salah satu produsen kopi Luwak White Coffie  di bawah naungan perusahaan yang dibentuk dengan nama PT. JAVA PRIMA ABADI.
Visi : menjadi pelopor perusahaan kopi terkemuka yang berkualitas dengan cira terkemuka yang berkualitas dengan citra rasa tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional, dan menjadi produsen kopi nomor satu di Asia Tenggarra.
Misi : menghasilkan produk-produk perusahaan menjadi produk unggulan, menyediakan produk-produk pilihan dengan citra rasa tinggi, inovatif, harga terjangkau dan memastikan ketersediaannya bagi pelanggan berkomitmen untuk senantiasa, meningkatkan kompetensi karyawan, proses produksi yang efisien dan teknologi  yang berkembang.
menggambarkan komitmen perusahaan yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan ilmu dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan koffie serta aman untuk dikonsumsi serta lezat rasanya.
 Etika bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut, yaitu:
1.      Apakah PT. JAVA PRIMA ABADI Indonesia menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya?
2.      Jika PT. JAVA PRIMA ABADI tidak menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan bagaimana cara mengatasinya?

Untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan batasan masalah pada etika bisnis di PT. JAVA PRIMA ABADI yang beralamat di JL. Cideng Barat No.60 Rt 14/ Rw 02 Cideng Gambir Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10150
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui etika bisnis pada PT. JAVA PRIMA ABADI
2.      Untuk mengetahui pelanggaran, faktor penyebab dan cara antisipasi apabila PT. JAVA PRIMA ABADI tidak menggunakan etika bisnis.


       BAB II
LANDASAN TEORI

2.1        Definisi Etika Bisnis

            Definisi Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli :

1.       Bertens (2000) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
2.      Yosephus (2010) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :

1.            Utilitarian Approach
Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

2.2     Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis

Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjaulebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran danlingkup pokoketika bisnis yaitu:

1.      Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisidan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untukmengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara  baik  dan  etis.  Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih seringditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku  bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.  Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean iamengunggah, mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakatuntuk tidak dibodoh-bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidakadil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untukmenyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawandan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
2.3       Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis

a.     Menuangkan ke dalam Hukum Positif ; Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b       Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c.    Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility); Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d.  Memelihara Kesepakatan; Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e.     Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.


BAB IV
PEMBAHASAN

Masyarakat dihebohkan dengan adanya video viral yang menunjukkan kopi cap Luwak White Coffie yang terbakar. Sebelumnya, sebuah video singkat menunjukkan beberapa orang yang menuangkan kopi bermerek luwak yang membuat api menjadi lebih besar. Mereka juga membandingkan produk tersebut dengan merek lain. Sebagian warganet yang melihat hal tersebut kemudian berkesimpulan ada yang tidak beres dengan produk kopi dalam kemasan itu, bahkan disebut mengandung bubuk mesiu.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki alasan ilmiah di balik kejadian ini. Dalam rilis di laman resminya BPOM menyatakan, berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.
BPOM menyebutkan, terbakarnya kopi cap Luwak tersebut terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk ringan dan berpartikel halus. Selain itu, kopi tersebut mengandung minyak dan kadar air yang rendah, sehingga mudah terbakar dan menyala. BPOM menjelaskan, produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.
Tidak hanya kopi Luwak tersebut, di sekitar kita juga terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar. Beberapa di antaranya adalah: terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Namun, ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui keterangan resminya menjelaskan, kopi cap luwak dalam video yang viral telah dipastikan standar mutu keamanannya.
BPOM juga telah memberikan nomor izin edar sebagai tanda bahwa produk tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi."Berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan," demikian keterangan BPOM dalam laman resminya, pom.go.id, Minggu (30/1/2019). Mengenai anggapan kopi cap luwak mudah terbakar, BPOM menyebut hal itu terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk.
         Sebelum ramai video kopi cap luwak ini, BPOM juga telah menerangkan tentang produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar atom karbon, kadar air rendah, terutama yang bentuknya tipis dan berpori, dapat terbakar jika disulut dengan api. Sehingga, dalam hal ini, tidak hanya kopi cap luwak yang mudah terbakar. "Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi krimer, merica bubuk, cabai bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, serta kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi," tambah
BPOM.
Guna memastikan sebuah produk aman dikonsumsi atau tidak, BPOM mengajak masyarakat melakukan cek KLIK, yaitu Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. BPOM juga menambahkan, produk tersebut sudah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh pihaknya, serta mendapatkan nomor izin edar. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat
Program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai komponen Corporate Business Principal. Kedalaman dan fokus dari pelatihan  dibentuk sesuai dengan materialitas untuk fungsi yang berbeda dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang komponen hak asasi manusia akan fokus pada manajer dan karyawan di negara-negara yang lebih tinggi risiko hak asasi manusia sebagai prioritas.

Corporate Business Principal  Luwak White Coffie akan terus berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak berubah dari waktu dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide dasar keadilan, kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.

Luwak White Coffie berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua negara, disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan agama:

a.   Gizi, Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan pilihan produk minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui visi misi  kami.
b.   Jaminan Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia,  menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
c.    Komunikasi kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen untuk menggunakan hak mereka atas pilihan yang bersandarkan pada informasi yang benar, dan mempromosikan pola makan dan minum yang lebih sehat. Kami menghargai privasi konsumen.
d.    Hak Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
e.   Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat dukungan para karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab pribadi. Kami mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi, serta menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh dunia, menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
f.     Keamanan dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para karyawan, mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata rantai usaha kami.
g.   Pemasok dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok, agen, subkontraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki komitmen yang sama kepada para pelanggan kami.
h.    Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat pedesaan, dan dalam sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
i.    Lingkungan dan Keberlanjutan. Kami berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Pada semua tahap masa pakai produk, kami berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran limbah nol.
j.   Air. Kami berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutan dan  pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa pengelolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupakan suatu kebutuhan mutlak.

BAB V
PENUTUP


KESIMPULAN :
Meskipun Produk Luwak White Coffie mendapatkan banyak issue negative Namun, di Indonesia sendiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan  sampel produk Luwak White Coffie  dari berbagai merek untuk mengujiatau membandingkan coffie luwak ini dengan coffie atau produk lain. Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun Luwak White Coffie berbahaya untuk di konsumsi karena Luwak White Coffie sudah diuji dan sudah terdaftar di BPOM. Pengujian ini dilakukan pada 2019.
 Luwak White Coffie adalah perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan citra perusahaan.

SARAN :

Dari hasil penulisan diatas, maka saran yang dapat diberikan yaitu :
Diharapkan PT. JAVA PRIMA ABADI (Luwak White Coffie) konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya untuk menghindari segala pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi serta dapat mempertahankan & meningkatkan segala prestasi yang telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan juga untuk masyarakat luas.


DAFTAR PUSTAKA




KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS


NAMA                 : TAMI AMALIA HARYATI
NPM                     :17216288
KELAS                :3EA23
TUGAS KE 2      : CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS PADA PT.  JAVA PRIMA ABADI (LUWAK WHITE KOFFIE)

Abstrak

Perekonomian saat ini, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya bisnis. Setiap pelakunya berlomba-lomba membesarkan bisnis mereka bahkan hingga mancanegara. Didalam berbisnis, sudah pasti terdapat aturan dan norma-norma yang berlaku. Untuk itulah ada sebuah kata yang menyebutkan bahwa setiap pelaku bisnis harus mempunyai etika. Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika bisnis adalah perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika menjalankan prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam menegakkan persaingan usaha sehat yang kondusif. Di Indonesia, penegakan etika bisnis dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini terjadi karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui  bagaimana etika bisnis pada PT. JAVA PRIMA ABADI. Karena, dalam berbisnis perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Banyak perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,  bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis.
Pada pertengahan 2015, PT. JAVA PRIMA ABADI memutuskan untuk mengadopsi SAP business one. Pt SOLTIUS Indonesia (SOLTIUS) sebagai bagian dari METRODA GROUP, dipilih sebagai rekanan implementasinya, keputusan untuk bekerjasama dengan SOLTIUS dikarenakan perusahaan ini menyandang gelar sebagai SAP CERTIFIED GOLD PARTNER. Lebih dari itu, saat proses tender, SOLTIUS menjadi yang paling memahami produk SAP dibandingkan kandidat lainnya yang terdiri dari tiga perusahaan besar yang menawarkan kerjasama.
Para penikmat kopi sudah tidak asing dengan merk kopi luwak dengan salah satu produk Luwak White Coffie. Dengan brand kopi yang sudah dikenal salah satu pionir bisnis kopi hasil olahan sistem pencernaan hewan khas, luwak ini semakin melebarkan sayapnya dikancah industri kopi, baik nasional maupun internasional.
Kopi luwak awalnya nama merek kopi milik pengusaha asal semarang, Tan Hok Seng, yang dimulai pada 1965 silam. Awalnya, kopi ini dijual di Pasar Peterongan, Semarang, dengan alat sederhana.disebutkan dengan hanya bermodalkan alas sebesar 9x25 meter, Tan mulai mengajak kedua anaknya untuk  turut membantu dalam memasak kopi giling dan mengepaknya. Setelah lulus SMA, salah seorang putranya, Agus Susanto meneruskan usaha ayahnya.
Pada 1990-an pembuatan kopi mereka terbantu dengan adanya mesin pembuatan dari Jerman. Hal itu meningkatkan produksi cukup pesat, dari yang sebelumnya hanya mampu 800 kilogram perhari, menjadi hingga 5 ton perharinya, akhirnya hal tersebut membawa kesuksesan  bagi Agus dan ayahnya, hingga mereka berhasil menjadi salah satu produsen kopi Luwak White Coffie  di bawah naungan perusahaan yang dibentuk dengan nama PT. JAVA PRIMA ABADI.
Visi : menjadi pelopor perusahaan kopi terkemuka yang berkualitas dengan cira terkemuka yang berkualitas dengan citra rasa tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional, dan menjadi produsen kopi nomor satu di Asia Tenggarra.
Misi : menghasilkan produk-produk perusahaan menjadi produk unggulan, menyediakan produk-produk pilihan dengan citra rasa tinggi, inovatif, harga terjangkau dan memastikan ketersediaannya bagi pelanggan berkomitmen untuk senantiasa, meningkatkan kompetensi karyawan, proses produksi yang efisien dan teknologi  yang berkembang.
menggambarkan komitmen perusahaan yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan ilmu dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan koffie serta aman untuk dikonsumsi serta lezat rasanya.
 Etika bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut, yaitu:
1.      Apakah PT. JAVA PRIMA ABADI Indonesia menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya?
2.      Jika PT. JAVA PRIMA ABADI tidak menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan bagaimana cara mengatasinya?

Untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan batasan masalah pada etika bisnis di PT. JAVA PRIMA ABADI yang beralamat di JL. Cideng Barat No.60 Rt 14/ Rw 02 Cideng Gambir Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10150
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui etika bisnis pada PT. JAVA PRIMA ABADI
2.      Untuk mengetahui pelanggaran, faktor penyebab dan cara antisipasi apabila PT. JAVA PRIMA ABADI tidak menggunakan etika bisnis.

       BAB II
LANDASAN TEORI

2.1        Definisi Etika Bisnis

            Definisi Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli :

1.       Bertens (2000) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
2.      Yosephus (2010) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :

1.            Utilitarian Approach
Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

2.2     Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis

Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjaulebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran danlingkup pokoketika bisnis yaitu:

1.      Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisidan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara  baik  dan  etis.  Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih seringditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku  bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.  Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean iamengunggah, mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakatuntuk tidak dibodoh-bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidakadil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untukmenyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawandan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
2.3       Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis

a.      Menuangkan ke dalam Hukum Positif ; Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b        Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c.    Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility); Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d.   Memelihara Kesepakatan; Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e.       Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.


BAB IV
PEMBAHASAN

Masyarakat dihebohkan dengan adanya video viral yang menunjukkan kopi cap Luwak White Coffie yang terbakar. Sebelumnya, sebuah video singkat menunjukkan beberapa orang yang menuangkan kopi bermerek luwak yang membuat api menjadi lebih besar. Mereka juga membandingkan produk tersebut dengan merek lain. Sebagian warganet yang melihat hal tersebut kemudian berkesimpulan ada yang tidak beres dengan produk kopi dalam kemasan itu, bahkan disebut mengandung bubuk mesiu.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki alasan ilmiah di balik kejadian ini. Dalam rilis di laman resminya BPOM menyatakan, berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.
BPOM menyebutkan, terbakarnya kopi cap Luwak tersebut terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk ringan dan berpartikel halus. Selain itu, kopi tersebut mengandung minyak dan kadar air yang rendah, sehingga mudah terbakar dan menyala. BPOM menjelaskan, produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.
Tidak hanya kopi Luwak tersebut, di sekitar kita juga terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar. Beberapa di antaranya adalah: terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Namun, ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui keterangan resminya menjelaskan, kopi cap luwak dalam video yang viral telah dipastikan standar mutu keamanannya.
BPOM juga telah memberikan nomor izin edar sebagai tanda bahwa produk tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi."Berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan," demikian keterangan BPOM dalam laman resminya, pom.go.id, Minggu (30/1/2019). Mengenai anggapan kopi cap luwak mudah terbakar, BPOM menyebut hal itu terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk.
         Sebelum ramai video kopi cap luwak ini, BPOM juga telah menerangkan tentang produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar atom karbon, kadar air rendah, terutama yang bentuknya tipis dan berpori, dapat terbakar jika disulut dengan api. Sehingga, dalam hal ini, tidak hanya kopi cap luwak yang mudah terbakar. "Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi krimer, merica bubuk, cabai bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, serta kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi," tambah
BPOM.
Guna memastikan sebuah produk aman dikonsumsi atau tidak, BPOM mengajak masyarakat melakukan cek KLIK, yaitu Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. BPOM juga menambahkan, produk tersebut sudah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh pihaknya, serta mendapatkan nomor izin edar. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat
 Program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai komponen Corporate Business Principal. Kedalaman dan fokus dari pelatihan  dibentuk sesuai dengan materialitas untuk fungsi yang berbeda dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang komponen hak asasi manusia akan fokus pada manajer dan karyawan di negara-negara yang lebih tinggi risiko hak asasi manusia sebagai prioritas.

Corporate Business Principal  Luwak White Coffie akan terus berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak berubah dari waktu dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide dasar keadilan, kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.

Luwak White Coffie berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua negara, disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan agama:

a.       Gizi, Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan pilihan produk minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui visi misi  kami.
b.     Jaminan Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia, nama NestlĂ© menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
c.      Komunikasi kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen untuk menggunakan hak mereka atas pilihan yang bersandarkan pada informasi yang benar, dan mempromosikan pola makan dan minum yang lebih sehat. Kami menghargai privasi konsumen.
d.     Hak Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
e.    Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat dukungan para karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab pribadi. Kami mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi, serta menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh dunia, nama luwak menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
f.     Keamanan dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para karyawan, mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata rantai usaha kami.
g.   Pemasok dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok, agen, subkontraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki komitmen yang sama kepada para pelanggan kami.
h.   Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat pedesaan, dan dalam sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
i.   Lingkungan dan Keberlanjutan. Kami berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Pada semua tahap masa pakai produk, kami berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran limbah nol.
j.   Air. Kami berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutan dan  pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa pengelolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupakan suatu kebutuhan mutlak.

BAB V
PENUTUP


KESIMPULAN :
Meskipun Produk Luwak White Coffie mendapatkan banyak issue negative Namun, di Indonesia sendiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan  sampel produk Luwak White Coffie  dari berbagai merek untuk mengujiatau membandingkan coffie luwak ini dengan coffie atau produk lain. Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun Luwak White Coffie berbahaya untuk di konsumsi karena Luwak White Coffie sudah diuji dan sudah terdaftar di BPOM. Pengujian ini dilakukan pada 2019.
 Luwak White Coffie adalah perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan citra perusahaan.

SARAN :

Dari hasil penulisan diatas, maka saran yang dapat diberikan yaitu :
Diharapkan PT. JAVA PRIMA ABADI (Luwak White Coffie) konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya untuk menghindari segala pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi serta dapat mempertahankan & meningkatkan segala prestasi yang telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan juga untuk masyarakat luas.


DAFTAR PUSTAKA