NAMA :
TAMI AMALIA HARYATI
NPM :17216288
KELAS :3EA23
TUGAS KE 2 : CONTOH KASUS
PELANGGARAN ETIKA BISNIS
ETIKA
BISNIS PADA PT. JAVA PRIMA ABADI (LUWAK
WHITE KOFFIE)
Abstrak
Perekonomian
saat ini, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya bisnis. Setiap
pelakunya berlomba-lomba membesarkan bisnis mereka bahkan hingga mancanegara.
Didalam berbisnis, sudah pasti terdapat aturan dan norma-norma yang berlaku.
Untuk itulah ada sebuah kata yang menyebutkan bahwa setiap pelaku bisnis harus
mempunyai etika. Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika bisnis adalah perwujudan dari
nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena
mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika menjalankan prinsip-prinsip
etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam menegakkan
persaingan usaha sehat yang kondusif. Di Indonesia, penegakan etika bisnis
dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini terjadi karena banyaknya
pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu sendiri,
sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan melalui
hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.
Penulisan
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika bisnis pada PT. JAVA PRIMA
ABADI. Karena, dalam berbisnis perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Banyak perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, bisnis dengan kinerja
unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika
bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi
pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi,
teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis.
Pada
pertengahan 2015, PT. JAVA PRIMA ABADI memutuskan untuk mengadopsi SAP business
one. Pt SOLTIUS Indonesia (SOLTIUS) sebagai bagian dari METRODA GROUP, dipilih
sebagai rekanan implementasinya, keputusan untuk bekerjasama dengan SOLTIUS
dikarenakan perusahaan ini menyandang gelar sebagai SAP CERTIFIED GOLD PARTNER.
Lebih dari itu, saat proses tender, SOLTIUS menjadi yang paling memahami produk
SAP dibandingkan kandidat lainnya yang terdiri dari tiga perusahaan besar yang
menawarkan kerjasama.
Para
penikmat kopi sudah tidak asing dengan merk kopi luwak dengan salah satu produk
Luwak White Coffie. Dengan brand kopi yang sudah dikenal salah satu pionir
bisnis kopi hasil olahan sistem pencernaan hewan khas, luwak ini semakin
melebarkan sayapnya dikancah industri kopi, baik nasional maupun internasional.
Kopi
luwak awalnya nama merek kopi milik pengusaha asal semarang, Tan Hok Seng, yang
dimulai pada 1965 silam. Awalnya, kopi ini dijual di Pasar Peterongan,
Semarang, dengan alat sederhana.disebutkan dengan hanya bermodalkan alas
sebesar 9x25 meter, Tan mulai mengajak kedua anaknya untuk turut membantu dalam memasak kopi giling dan
mengepaknya. Setelah lulus SMA, salah seorang putranya, Agus Susanto meneruskan
usaha ayahnya.
Pada
1990-an pembuatan kopi mereka terbantu dengan adanya mesin pembuatan dari
Jerman. Hal itu meningkatkan produksi cukup pesat, dari yang sebelumnya hanya
mampu 800 kilogram perhari, menjadi hingga 5 ton perharinya, akhirnya hal
tersebut membawa kesuksesan bagi Agus
dan ayahnya, hingga mereka berhasil menjadi salah satu produsen kopi Luwak
White Coffie di bawah naungan perusahaan
yang dibentuk dengan nama PT. JAVA PRIMA ABADI.
Visi
: menjadi pelopor perusahaan kopi terkemuka yang berkualitas dengan cira
terkemuka yang berkualitas dengan citra rasa tinggi baik di tingkat nasional
maupun internasional, dan menjadi produsen kopi nomor satu di Asia Tenggarra.
Misi
: menghasilkan produk-produk perusahaan menjadi produk unggulan, menyediakan
produk-produk pilihan dengan citra rasa tinggi, inovatif, harga terjangkau dan
memastikan ketersediaannya bagi pelanggan berkomitmen untuk senantiasa,
meningkatkan kompetensi karyawan, proses produksi yang efisien dan
teknologi yang berkembang.
menggambarkan komitmen perusahaan
yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan ilmu dan teknologi guna
menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan koffie
serta aman untuk dikonsumsi serta lezat rasanya.
Etika bisnis di butuhkan karena untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen.
1.2 Rumusan
dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka dapat
ditarik rumusan masalah sebagai berikut, yaitu:
1.
Apakah PT. JAVA PRIMA ABADI Indonesia menggunakan
etika dalam menjalankan bisnisnya?
2.
Jika PT. JAVA PRIMA ABADI tidak
menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan
bagaimana cara mengatasinya?
Untuk menghindari pembahasan yang
terlalu luas, maka penulis memberikan batasan masalah pada etika bisnis di PT. JAVA PRIMA ABADI yang
beralamat di JL.
Cideng Barat No.60 Rt 14/ Rw 02 Cideng Gambir Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus
Ibu Kota Jakarta 10150
Website: www.ptjavaprimaabadi.wordpress.com
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan untuk
memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau
tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui etika bisnis pada PT. JAVA PRIMA ABADI
2.
Untuk
mengetahui pelanggaran, faktor penyebab dan cara antisipasi apabila PT. JAVA
PRIMA ABADI tidak menggunakan etika bisnis.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi
Etika Bisnis
Definisi Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli :
1.
Bertens (2000) mengatakan bahwa etika bisnis
dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama
bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik
(etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang
dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika
ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics;
lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama
management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization
ethics (etika organisasi).
2.
Yosephus (2010) mengatakan bahwa
Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di
sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada
wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki
sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Menurut Von der Embse dan
R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang
berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
1.
Utilitarian Approach
Setiap tindakan harus didasarkan
pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya
mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada
masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach
Setiap orang dalam tindakan dan
kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach
Para pembuat keputusan mempunyai
kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada
pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.2 Sasaran dan
Lingkup Etika Bisnis
Setelah
melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjaulebih
lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran
danlingkup pokoketika bisnis yaitu:
1. Etika
bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisidan masalah yang
terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.Dengan kata lain, etika bisnis
yang pertama bertujuan untukmengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan
bisnisnya secara baik dan etis.
Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih seringditujunjukkan
kepada para manajer dan pelaku bisnis
dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik
dan etis itu.
2. Etika
bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean iamengunggah,
mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakatuntuk tidak dibodoh-bodohi,
dirugikan dan diperlakukan secara tidakadil dan tidak etis oleh praktrek bisnis
pihak mana pun. Untukmenyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau
karyawandan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang
tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
2.3 Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam
Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan ke dalam
Hukum Positif ; Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum
positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian
hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar;
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility); Pelaku bisnis
disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara Kesepakatan; Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan
Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan
“komisi” kepada pihak yang terkait.
BAB IV
PEMBAHASAN
Masyarakat dihebohkan dengan adanya
video viral yang menunjukkan kopi cap Luwak White Coffie yang
terbakar. Sebelumnya, sebuah video singkat menunjukkan beberapa orang yang
menuangkan kopi bermerek luwak yang membuat api menjadi lebih besar. Mereka
juga membandingkan produk tersebut dengan merek lain. Sebagian warganet yang
melihat hal tersebut kemudian berkesimpulan ada yang tidak beres dengan produk
kopi dalam kemasan itu, bahkan disebut mengandung bubuk mesiu.
Namun, Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) memiliki alasan ilmiah di balik kejadian ini. Dalam rilis di
laman resminya BPOM menyatakan, berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak termasuk dalam kategori
minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula,
krimer nabati, dan kopi bubuk instan.
BPOM menyebutkan, terbakarnya kopi
cap Luwak tersebut terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk ringan dan
berpartikel halus. Selain itu, kopi tersebut mengandung minyak dan kadar air
yang rendah, sehingga mudah terbakar dan menyala. BPOM menjelaskan, produk
pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air
rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika
disulut dengan api.
Tidak hanya kopi Luwak tersebut, di sekitar
kita juga terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar. Beberapa di
antaranya adalah: terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk,
kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang.
Namun, ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk
dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui keterangan resminya
menjelaskan, kopi cap luwak dalam video yang viral telah dipastikan standar
mutu keamanannya.
BPOM juga telah memberikan nomor
izin edar sebagai tanda bahwa produk tersebut layak dan aman untuk
dikonsumsi."Berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap luwak
termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi
produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan," demikian
keterangan BPOM dalam laman resminya,
pom.go.id, Minggu (30/1/2019). Mengenai anggapan kopi cap luwak mudah
terbakar, BPOM menyebut hal itu terjadi karena produk
tersebut berbentuk serbuk.
Sebelum ramai video kopi cap luwak ini, BPOM juga telah menerangkan tentang produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar atom karbon, kadar air rendah, terutama yang bentuknya tipis dan berpori, dapat terbakar jika disulut dengan api. Sehingga, dalam hal ini, tidak hanya kopi cap luwak yang mudah terbakar. "Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi krimer, merica bubuk, cabai bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, serta kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi," tambah BPOM.
Sebelum ramai video kopi cap luwak ini, BPOM juga telah menerangkan tentang produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar atom karbon, kadar air rendah, terutama yang bentuknya tipis dan berpori, dapat terbakar jika disulut dengan api. Sehingga, dalam hal ini, tidak hanya kopi cap luwak yang mudah terbakar. "Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi krimer, merica bubuk, cabai bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, serta kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi," tambah BPOM.
Guna memastikan sebuah produk aman
dikonsumsi atau tidak, BPOM mengajak masyarakat melakukan cek KLIK, yaitu
Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. BPOM juga menambahkan, produk
tersebut sudah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh pihaknya, serta
mendapatkan nomor izin edar. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin
edar dari BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat
Program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai
komponen Corporate Business Principal. Kedalaman dan fokus dari
pelatihan dibentuk sesuai dengan materialitas untuk fungsi yang berbeda
dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang komponen hak asasi manusia
akan fokus pada manajer dan karyawan di negara-negara yang lebih tinggi risiko
hak asasi manusia sebagai prioritas.
Corporate
Business Principal Luwak White Coffie akan terus berevolusi dan
beradaptasi dengan perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak berubah dari
waktu dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide dasar
keadilan, kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.
Luwak
White Coffie berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua
negara, disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan
agama:
a. Gizi, Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan
kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan
menawarkan pilihan produk minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya
hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui visi misi kami.
b.
Jaminan Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia,
menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
c. Komunikasi kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada
konsumen yang bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen
untuk menggunakan hak mereka atas pilihan yang bersandarkan pada informasi yang
benar, dan mempromosikan pola makan dan minum yang lebih sehat. Kami menghargai
privasi konsumen.
d. Hak
Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip
Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan
ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak
asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
e.
Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat
dukungan para karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan
bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab
pribadi. Kami mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi,
serta menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk
pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak
mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh
dunia, menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada
konsumen.
f. Keamanan dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan,
cedera dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para
karyawan, mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata
rantai usaha kami.
g. Pemasok dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok,
agen, subkontraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan
berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki
komitmen yang sama kepada para pelanggan kami.
h. Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di
bidang produksi pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat
pedesaan, dan dalam sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
i. Lingkungan dan Keberlanjutan. Kami berkomitmen pada praktik bisnis yang
berwawasan lingkungan. Pada semua tahap masa pakai produk, kami berupaya untuk
menggunakan sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber
daya yang terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran
limbah nol.
j.
Air. Kami berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutan dan pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia
menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan
bahwa pengelolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua
pengguna air merupakan suatu kebutuhan mutlak.
BAB V
PENUTUP
KESIMPULAN :
Meskipun Produk Luwak White Coffie
mendapatkan banyak issue negative Namun, di Indonesia sendiri Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan
sampel produk Luwak White Coffie
dari berbagai merek untuk mengujiatau membandingkan coffie luwak ini
dengan coffie atau produk lain. Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak
menemukan satu pun Luwak White Coffie berbahaya untuk di konsumsi karena Luwak
White Coffie sudah diuji dan sudah terdaftar di BPOM. Pengujian ini dilakukan
pada 2019.
Luwak White Coffie adalah perusahaan yang mau
memperbaiki diri dan mau belajar dari pengalaman pahit yang menjadikan
tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan citra perusahaan.
SARAN :
Dari hasil penulisan diatas, maka saran yang dapat
diberikan yaitu :
Diharapkan
PT. JAVA PRIMA ABADI (Luwak White Coffie) konsisten
dalam menjalankan etika bisnisnya untuk menghindari segala pelanggaran yang
kemungkinan bisa terjadi serta dapat mempertahankan & meningkatkan segala
prestasi yang telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap
bisnisnya dan juga untuk masyarakat luas.
DAFTAR
PUSTAKA